SEMINAR NASIONAL WAKAF DIGITAL PROGRAM STUDI MANAJEMEN ZAKAT DAN WAKAF IAIN KUDUS : PERAN MAHASISWA DALAM MEMBANGUN CAKRAWALA YANG LEBIH LUAS DI BIDANG ZIS DAN PERWAKAFAN DI ERA DIGITAL
Seminar Nasional Wakaf Digital Program Studi Manajemen Zakat dan W
Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf IAIN Kudus sukses menyelenggarakan Seminar Nasional pada tanggal 14 Mei 2924 dengan tema "Peran Mahasiswa dalam Membangun Cakrawala yang Lebih Luas di Bidang Zis dan Perwakafan Nasional di Era Digital" Bertempat di Aula SBSN lantai 2 IAIN Kudus.
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah pembicara utama yang kompeten di bidangnya. Pemateri pertama adalah Jaja Zarkasyi, M.A. seorang anggota kemenag RI Pusat, lalu pemateri kedua yaitu Dr. H. Murtadho Ridwan, M.Sh. beliau adalah seorang Wakil Dekan 1 Febi IAIN Kudus. Dilanjut pemateri ketiga yaitu Zaini Tafrikhan, dan beliau adalah Direktur Dompet Dhuafa Jateng. Dan pada Seminar ini di moderatori oleh Dr. Kuntarno Noor Aflah, M.A. beliau adalah dosen Febi IAIN Kudus.
Acara ini dibuka oleh sambutan ketua panitia yaitu, saudari Yenni Novianti, lalu dilanjut sambutan oleh ketua HMPS Mazawa IAIN Kudus yaitu saudara Ainun Najib, lanjut sambutan Bapak Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf, beliau adalah Bapak Amirus Shodiq, LC. MA. dan diakhiri sambutan oleh Dekan Febi IAIN Kudus, beliau adalah Dr. Ahmad supriyadi S.ag. M.hum
Seminar ini dihadiri oleh tamu undangan dari Kemenag Kowil Jateng sebanyak 7 orang, perwakilan dari Forum Mazawa se Indonesia, Ikmafa Pati, Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf angkatan 2021-2023, serta para peserta lainnya yang sudah mendaftar untuk mengikuti acara seminar kali ini.
acara ini membahas bagaimana peran mahasiswa agar mau lebih mengembangkan potensi dalam bidang zis dan juga perwskafan, peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf kepada masyarakat luas, dan dalam acara seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada para peserta seminar dan juag foto bersama.
Di akhir seminar ini, kami berharap pemahaman mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia semakin mendalam dan dapat dilakukan langkah-langkah konkrit untuk memajukan sektor wakaf, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih bermanfaat bagi pembangunan nasional.