Focus Group Discussion (FGD) Review Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Program Studi Manajemen
Selasa, 20 April tahun 2021 kemarin, Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menyelenggarakan Focus Group Discussion Review Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan kurikulum MBKM pada Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf.
FGD kali ini menghadirkan narasumber Noven Suprayogi, S.E., M.Si., Ak., CA., SAS. Beliau adalah dosen di Departemen Ekonomi Syariah, FEB Unair, dan Peneliti di Center for Islamic Social Finance (CISFI) FEB Unair serta trainer di bidang akuntansi keuangan syariah, keuangan dan perbankan syariah, dan Islamic social finance. FGD ini juga dihadiri oleh stakeholders terkait dengan Manajemen Zakat dan Wakaf, di antaranya Prof. Dr. Raditya Sukmana SE., MA. Guru besar di Universitas Airlangga, Novita Pancaningrum, M.Pd. Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pendidikan (P2KP), Lisa Listiana, S.E. M.Ak, Ph.D (Cand) Direktur Waqf Center for Indonesian Development and Studies, perwakilan dari Yatim Mandiri dan Baznas, serta Bapak Ibu dosen, mahasiswa, dan alumni Prodi MZW.
Acara ini berlangsung selama tiga jam pelajaran (3 JP) yang dimulai pada pukul 9 pagi dan berakhir pukul 12 siang. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Bapak Dr. Supriyadi, M.H. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar materi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang disampaikan oleh narasumber Bapak Noven Suprayogi, S.E., M.Si., Ak., CA., SAS. Pemaparan kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf disampaikan oleh Ketua Program Studi, yakni Bapak Moh. Nurul Qomar, M.Ei. Beberapa stakeholder yang hadir dalam acara ini ikut memberikan tanggapan terkait kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf, antara lain Direktur WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development & Studies), perwakilan dosen Universitas Airlangga, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, perwakilan dari Yatim Mandiri, Baznas, dan dosen Manajemen Zakat dan Wakaf.
Lisa Listiana, S.E., M.Ak., Ph.D. (Cand) selaku Direktur WaCIDS (Waqf Center for Indonesian Development & Studies) menyampaikan bahwa berbagai inovasi di sektor perwakafan perlu diiringi dengan penyesuaian kurikulum di Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf. Hal tersebut dilakukan agar kompetensi lulusan Prodi MZW sesuai dengan kebutuhan di sektor perwakafan. Lebih lanjut, Lisa juga menjelaskan bahwa para pengajar juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi para mahasiswanya.
Masukan Lisa ini juga ditegaskan oleh Prof. Raditya Sukmana, S.E., M.A. selaku stakeholder perwakilan dosen Universitas Airlangga. Beliau menyampaikan bahwa kemampuan dan kompetensi para dosen penting untuk ditingkatkan. Salah satunya dengan mengikuti berbagai pelatihan yang berhubungan dengan zakat dan wakaf. Prof. Raditya juga menekankan bahwa Islamic Social Finance akan terus berkembang dalam beberapa waktu ke depan, sehingga kampus perlu memperkenalkan berbagai praktik di lapangan. Mahasiswa perlu ditunjukkan bahwa wakaf itu berhubungan dengan banyak hal, seperti pertanian dan teknologi. Dengan demikian, topik lain terkait perkembangan wakaf perlu diajarkan kepada mahasiswa. Terakhir, guru besar Universitas Airlangga ini menyimpulkan bahwa Merdeka Belajar sangat bagus, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga untuk para dosennya.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi. Review kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf disampaikan oleh narasumber. Berikut simpulan review kurikulum yang disampaikan Bapak Noven Suprayogi, S.E., M.Si., Ak., CA., SAS. Pilihan kegiatan MBKM menyesuaikan dengan profile lulusan dan CPL serta CPMK. Aktivitas selama kegiatan MBKM menyesuaiakan dengan CPMK. Penilaian aktivitas MBKM menyesuaikan dengan CPMK. Matching CPL dan CPMK dengan posisi mahasiswa di tempat magang serta kompetensi di tempat kerja. Matching CPL dan CPMK dengan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terkait tempat magang. Struktur dan alur matakuliah di program studi. Aktivitas magang disesuaikan dengan CPMK. Penilaian aktivitas magang disesuaikan dengan CPMK.
Berdasarkan pemaparan review kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf di Fakultas ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kudus perlu ada perbaikan dalam beberapa hal. Perbaikan yang harus dilakukan yakni penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan. Capaian Pembelajaran Lulusan ini bersinggungan langsung dengan kebutuhan dalam dunia kerja, keterampilan lulusan, dan pengetahuan yang dimiliki lulusan. Perbaikan kurikulum ini penting dilakukan untuk dapat menerapkan Kurikulum MBKM di Prodi Manajmen Zakat dan Wakaf.