PESERTA UNDANGAN DARI LUAR AKTIV DALAM KESEMPATAN TANYA JAWAB PADA SEMINAR PRODI ZAKAT DAN WAKAF TAH
Wakaf tunai merupakan hal yang belum tersosialisasikan dengan maksimal di negeri ini, sehingga hal tersebut cukup mengundang banyak tanda tanya dikalangan peserta yang hadir, baik dalam tijauan hukum islam (fiqih) maupun perundang-undangan, dalam pengelolaannya maupun penyelesaian jika terjadi sengketa. Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan utamanya para peserta yang berkontribusi positif dalam kesempatan tanya jawab.